Rapat pembahasan penertiban dan pembersihan atribut pilkada.
Dipimpin oleh sekda dan diampingi Asisten I setda Kota Lubuklinggau di Op Room Moneng Sepati. Selasa (06/3/2018).
Hadir komisioner Panwaslu Kota Lubuklinggau, serta sejumlah kepala Opd terkait, Camat dan Lurah dilingkungan pemkot Lubuklinggau.
Dalam rapat tersebut, pihak Panwas Kota Lubuklinggau menghimbau kepada pemerintah kota agar menertibkan dan melepaskan terkait baliho, gambar atau logo walikota dan wakil walikota yang kembali mencalonkan diri dan telah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon serta habis masa jabatannya.
Meskipun spanduk/baleho himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang terpadang di rumah para ketua RT yang telah terpasang sejak lama, apabila memuat gambar paslon yang merupakan walikota sebelumnya, panwaslu meminta agar dilepaskan.